Selasa 17 Nov 2015 14:59 WIB

Dituduh Menghasut, Israel Larang Partai Islam

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
PM Israel Benjamin Netanyahu
Foto: Reuters/Abir Sultan/Pool
PM Israel Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemerintah Israel melarang sebuah partai Islam di negara tersebut. Mereka mengatakan, partai tersebut menghasut kekerasan di kalangan Arab Israel dalam dua bulan terakhir.

Pemerintah Israel menyatakan cabang utara Gerakan Islam dianggap ilegal, Selasa (17/11). Pemerintah mengatakan aktivisnya bisa ditangkap jika mereka melanggar larangan tersebut.

Partai selama ini menyediakan pelayanan keagamaan dan pendidikan bagi orang Arab Israel. Secara rutin mereka menuduh Israel mencoba mengambil alih situs suci sensitif di Yerusalem. Israel sendiri kerap membantah tuduhan tersebut.

Situasi suci di Yerusalem merupakan jantung putaran kekerasan yang meletus pada pertengahan September. Kekerasan kala itu menyebar hingga Tepi Barat, kota-kota Israel dan perbatasan Gaza.

Israel mengatakan kekerasan merupakan hasil hasutan. Sementara Palestina mengatakan, kekerasan berasal dari frustasi selama hampir setengah abad pendudukan Israel.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement