REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Rabu (18/11) kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
"Iya betul hari ini diperiksa," ujar Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto, melalui pesan singkatnya, Rabu.
Menurut Agus, Lino akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Pada Senin (9/11) lalu, Lino sudah menjalani pemeriksaan.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Lino diperiksa selama delapan jam. Lino mengaku dicecar dengan pertanyaan terkait prosedur dan tata cara pengadaan dan jasa. Terutama pengadaan 10 mobile crane yang
Penyidik menilai, pengadaan mobile crane melanggar aturan karena dilakukan dengan cara penunjukan langsung. Selain itu, Pelindo juga tidak menggunakan analisa kebutuhan sehingga 10 mobile crane tersebut mangkrak.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Penyidik juga telah memeriksa beberapa pimpinan di PT Pelindo II.