Kamis 19 Nov 2015 20:53 WIB

Bantah Luhut, JK Sebut Sudirman Lapor Presiden Sebelum MKD

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Wapres Jusuf Kalla
Foto: VOA
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan telah melaporkan ke Presiden sebelum ia mendatangi MKD terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden. Pernyataannya ini membantah Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut Sudirman melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tanpa melakukan koordinasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Saya tidak tahu tapi sebelum saya disampaikan oleh Sudirman bahwa sebelum dia datang ke DPR itu sudah melapor ke Presiden, saya tidak tahu apa laporannya tapi sampaikan ke saya sudah lapor ke presiden," kata JK di Manila, Filipina, Kamis (19/11).

JK menjelaskan, kepada Sudirman ia sempat mempertanyakan apakah tuduhan tersebut merupakan fakta atau bukan. Menurut JK, Sudirman pun menyebut masalah itu merupakan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, Sudirman juga menegaskan, perbincangan dalam transkrip yang dimilikinya memang melanggar aturan. Karena masalah pencatutan tersebut dinilai JK merupakan hal yang berbahaya dan melanggar aturan, ia pun meminta Sudirman agar menyelesaikan masalah tersebut dan melanjutkan ke ranah hukum.

"Karena itu hal yang tidak benar dan itu berbahaya, karena juga menyangkut nama saya, saya bilang harus anda clear-kan harus tuntut ini kalau begitu, karena bahayanya adalah pertama menyangkutkan presiden dan wakil presiden untuk urusan komisi-komisi dan sebagainya, itu berbahaya," ungkap JK.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan menyebut pelaporan Sudirman Said ke MKD terkait kasus yang menjerat Setya Novanto dilakukan tanpa koordinasi dengan Presiden. "Tidak ada perintah dari Presiden untuk pak Dirman (Sudirman Said) lakukan pelaporan. Kenapa begitu, tanya dia sajalah," kata Luhut saat menggelar jumpa pers di Kantor Menkopolhukam.

Luhut mengatakan sikap Sudirman Said dalam pelaporan ke MKD merupakan sikap pribadi. Ia mengatakan sebelum ada pelaporan Sudirman ke MKD Sudirman tidak pernah melakukan koordinasi kepada Presiden. Luhut menilai langkah tersebut melangkahi kewenangan presiden.

Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembicaraan yang melibatkan petinggi Freeport. Dalam rekaman percakapan yang dikirimkan Sudirman ke MKD, pencatutan nama tersebut digunakan untuk meminta saham Freeport.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement