Jumat 20 Nov 2015 17:04 WIB

Soal Kesaksian Evy, Jaksa Agung tak Berniat Bawa ke Ranah Hukum

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menegaskan tidak pernah terlibat atau menerima uang dalam kasus dana bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara (Sumut), seperti yang disampaikan oleh Evy Susanti, istri dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Meski sering kali dituding terlibat dan menerima uang dari kasus dana Bansos, namun Prasetyo mengaku tidak pernah berpikir untuk membawa ke ranah hukum terkait saksi yang menyebut dirinya terlibat kasus tersebut.

"gak usah biar masyarakat menilai. Termasuk kalian menilai," ujarnya di Kejagung, Jumat (20/11).

Prasetyo menilai, isu yang mencuat hanya persepsi yang menuduh hal negatif tentang Jaksa Agung. Saat ini sudah terungkap sebenarnya yang terjadi. Ia mengaku tidak akan reaktif dengan isu tersebut.