Sabtu 21 Nov 2015 10:07 WIB

Ini Hasil Lab Forensik Soal Penembakan Gedung ESDM

Rep: c33/ Red: Esthi Maharani
Ruangan Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM, Jakarta, yang menjadi sasaran tembak pada Kamis (10/9).
Foto: ist
Ruangan Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM, Jakarta, yang menjadi sasaran tembak pada Kamis (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal mengatakan hasil labolatorium forensik soal penembakan gedung Kementerian ESDM telah keluar. Hasilnya memastikan senjata yang dipakai adalah senjata api rakitan laras panjang.

"Hasil labolatorium forensik sudah keluar, kita menduga pelaku menggunakan senjata api laras panjang," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).

Iqbal meyakini senjata yang digunakan berjenis senjata api rakitan sebab, ditemukan alur selongsong peluru pelaku yang tidak beraturan dari lokasi penembakan. Iqbal menilai kekuatan dari tembakan tersebut tergolong lemah.

"Seharusnya kalau senjata api ditembakan ke kaca tersebut dapat memantul jauh dari targetnya, yaitu kaca itu. Sedangkan ini peluru tersebut jatuh tidak jauh dari kaca" jelasnya.

Sebelumnya, telah terjadi penembakan di Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada 10 September lalu. Diperkirakan waktu penembakan pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement