REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- DPRD Riau dalam memperingati Hari Guru yang ke-70 mendorong pemerintah provinsi setempat untuk menaikkan gaji guru kontrak yang masih jauh dari kesejahteraan.
"Kesejahteraan mereka itu boleh dikatakan belum terpenuhi dan cukup memprihatinkan. Sudahlah mereka tugas sangat jauh kemudian gaji atau honor yang mereka terima itu tidak sebanding dengan kebutuhan mereka," kata Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markarius Anwar di Pekanbaru, Rabu (25/11).
Dia mengatakan, saat ini masih cukup besar jumlahnya yang guru bantu provinsi dan kontrak kabupaten/kota. Kalau guru negeri yang sudah sertifikasi kesejahteraanya sudah mulai nampak dirasakan.
Politisi PKS ini mengatakan, pihaknya beberapa kali sudah melakukan pertemuan dengan persatuan guru kontrak dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu, dia mengaku sudah menyampaikan kenaikan gaji itu.
"Karena anggaran kita ini kan besar, jangan anggap anggaran 20 persen itu hanya untuk fisik saja, tapi yang paling menentukan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) gurunya. Kalau guru berkualitas pendidikan akan berkualitas juga," sambung wakil rakyat asal kabupaten Pelalawan ini.
Dia meminta gaji guru berpatokan dengan Upah Minimum Kabupaten atau Upah Mininum Provinsi saja. Karena menurutnya, guru bukan merupakan buruh yang hanya sebatas bekerja menggunakan tenaga. Tapi menggunakan pemikiran dalam mendidik anak-anak bangsa yang akan menjadi penerus di masa yang akan datang.
"Untuk guru yang bertugas di daerah terpencil itu insentifnya harus ditingkatkan lagi. Apakah itu tunjangan transportasi atau apa namanya, kalau bisa ini ditambah," tambahnya.
Dia contohkan seperti guru yang bertugas di Pulau Burung yang untuk ke sana saja sudah luar biasa, ditambah lagi dengan kehidupan yang memprihatinkan. Oleh karena itu, dia meminta agar disusun lagi formula penggajian guru, meskipun itu sudah disampaikan ke Disdik Riau.