REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya meminta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor untuk terus melakukan reformasi perizinan. Layanan perizinan di kota Bogor, Bima mengatakan, harus terus diperbaiki agar masyarakat dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengurus perizinan.
"Ini sesuai dengan amanat dan instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh wali kota dan bupati seluruh Indonesia, untuk memastikan bahwa perizinan di setiap daerah dipersingkat, dibuat ringkas, dan jangan menyulitkan," tutur Bima.
Ia menyampaikan, amanat Presiden tersebut penting. Karena kemudahan perizinan akan berdampak pada banyak hal. Termasuk pada perekonomian, baik dalam tingkat investasi dan kepercayaan publik.
Sebelumnya, Kamis (26/11), BPPT-PM Kota Bogor menggelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Perizinan dan non-Perizinan untuk para pengusaha dan aparatur wilayah. Kepala BPPT-PM Kota Bogor Deni Mulyadi menyampaikan, sosialisasi itu menbahas sistem konfirmasi status wajib pajak dan kepesertaan BPJS sebagai syarat perizinan untuk menjamin dari kecelakaan kerja saat konstruksi bangunan.
"Kami melakukan pula sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung yang baru disahkan pada tanggal 12 November 2015," ujar Deni.