Jumat 27 Nov 2015 12:12 WIB

Peluru Nyasar Oknum TNI-AD Lukai Warga Sipil

Penembakan   (ilustrasi).
Penembakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Paskalis Kosai (18), warga Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, terkena tembakan peluru nyasar oknum anggota TNI AD Pratu Frans Anumbon, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teguh Pudji Raharjo, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi Antara di Jayapura, sesaat setelah insiden tersebut.

"Memang ada warga yang terkena peluru, tetapi itu bukan penembakan, melainkan peluru rekoset atau peluru yang memantul setelah mengenai pintu rumah. Saat ini oknum anggota TNI AD itu sedang membersihkan senjata," ujar Teguh.

Saat insiden itu terjadi, warga Wamena itu sedang berdiri di depan pintu masuk rumah ibu Mike Hubi. Paskalis Kosai terkena tembakan di bagian pinggang sebelah kanan, untuk selanjutnya dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat perawatan di RSUD Jayapura.

"Kini, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XVII Cenderawasih saat ini berada di Wamena untuk menangani kasus tersebut," kata Kolonel Teguh menambahkan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement