REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- BNN Papua dalam setiap razia berhasil menjaring para pengguna narkoba yang makin marak di Kota Jayapura. Pada Sabtu (28/11) dini hari, lima orang diamankan oleh aparat.
Kepala BNN Papua Jackson Lapolonga di Jayapura, mengakui, kelima pemuda terjaring dalam razia yang dilakukan di tempat hiburan yang berlokasi di kawasan Entrop, Kota Jayapura. "Dalam setiap razia yang dilakukan BNN Papua memang banyak yang terjaring namun mereka tidak diajukan ke pengadilan melainkan hanya dibina dengan mewajibkan mereka lapor setiap hari ke kantor BNN," katanya.
Menurut dia, tidak diprosesnya para pengguna narkoba disebabkan kurang cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan karena hanya berdasarkan tes urine. Umumnya mereka hanya menjalani terapi. Namun terapi yang dilakukan secara individu bertujuan untuk menghentikan kebiasaan mereka karena sebagian besar bukan pecandu.
"Tidak diproses hukum karena hanya hasil tes urine saja tanpa barang bukti. Lanjut di rawat jalan delapan hari (wajib lapor) berupa terapi individu/perilaku karena rata-rata mereka bukan pecandu," ujarnya.
Dalam razia yang dipimpin plt Kepala Bidang Pemberantasan BNN Papua Katharina berhasil menjaring lima pengguna narkoba. Mereka adalah LT, D, ME, P dan RR.