Sabtu 28 Nov 2015 21:50 WIB

Polisi Ringkus DPO Begal Motor di Makassar

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polsek Tallo, Makassar, berhasil mengamankan salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus begal atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Rusli alias Culli (25).

"Pelaku sudah lama kita target dan baru ada kesempatan untuk meringkusnya," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaneni di Makassar, Sabtu (28/11).

Pelaku yang diketahui berada di Jalan Teuku Umar 10 langsung diamankan oleh anggota Unit Khusus Polsek Tallo yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Aiptu Muhidin sekitar pukul 04.20 Wita.

Andi Husnaeni mengatakan, pelaku begal ini menjadi target operasi setelah berhasil merampas sepeda motor milik korbannya yakni Syahrul (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Syahrul yang kala itu sekitar 3 Desember 2014 berada di perempatan Jalan Yos Sudarso-Tentara Pelajar. Korban saat itu sedang menunggu lampu hijau di traffic light, namun pelaku langsung duduk dibelakang korban sambil mengancam dengan senjata tajam.

Korban yang ketakutan mengikuti perkataan pelaku untuk diantarkan ke Jalan Gatot Subroto dengan melewati jalan-jalan umum seperti Yos Sudarso, Cakalang, Tinumbu, Teuku Umar dan Gatot Subroto.

Setibanya di Jalan Gatot Subroto V, pelaku meminta korbannya untuk turun dari motor yang dikendarainya yakni Suzuki Satria FU. Korban diminta untuk tidak berteriak. "Pelaku ini berpindah-pindah dan sudah lama diincar dan begitu dia lengah kita langsung sergap," katanya.

Kompol Andi Husnaeni mengaku jika barang bukti hasil rampasan itu kemudian diamankan di Kabupaten Bone setelah anggota terus mengembangkan kasus tersebut.

"Pelaku dan barang buktinya sudah ada di Polsek dan anggota juga baru akan mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Polsek lainnya apakah ada laporan polisi untuk pelaku ini," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement