Senin 30 Nov 2015 14:00 WIB

JK Nilai Pembelian Helikopter untuk VVIP Terlalu Berlebihan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Wapres Jusuf Kalla
Foto: VOA
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah berencana membeli tiga helikopter yang diperuntukkan bagi VVIP, salah satunya yakni kepala negara. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana pembelian helikopter baru itu pun berlebihan.

"Jangan berlebihan karena ini uang rakyat. Uang rakyat loh yah! Hati-hati pakai uang rakyat," kata JK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11).

Menurut JK, pemerintah Indonesia masih memiliki lima helikopter dengan kondisi yang tergolong masih baik dan baru. Ia pun membantah helikopter yang ada saat ini sudah termakan usia.

"Tahun 2012 itu helikopter yang ada sekarang, sangat bagus. Jadi ndak benar itu bahwa sudah tua, ndak benar sama sekali," tambah JK.

Apalagi, sambung JK, jam terbang helikopter yang diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden tergolong rendah. Menurut dia, dalam sebulan kepala negara yakni Presiden hanya menggunakan fasilitas helikopter sekali. 

Ia pun mengaku sudah tiga bulan ini tak menggunakan fasilitas helikopter dalam melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. "Padahal, ada lima. Jadi kalau beli lagi tambahan itu berlebihan," tegas dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan rencana pembelian helikopter itu pun harus jelas peruntukan dan kegunaannya. Sebab, bagi JK, rencana pembelian tiga helikopter untuk "Very Very Important Person" (VVIP) hanya diperuntukkan bagi kepala negara.

"Setiap pembelian itu harus jelas kegunaannya, jelas untuk apa. Yang dimaksud angkutan VVIP cuma dua orang di Indonesia, cuma Presiden dan Wapres," tambah dia.

Untuk diketahui, rencana pembelian tiga helikopter tersebut merupakan usulan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna dan telah tercantum dalam rencana strategis TNI Angkatan Udara periode 2015-2019. 

(Baca juga: Presiden Pasti Pertimbangkan Helikopter Buatan PT DI)

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, seperti dilansir dari setkab.go.id, pembelian helikopter dilakukan lantaran Helikopter Super Puma yang biasa digunakan oleh Presiden dalam kunjungan kerja sudah berumur 25 tahun.

"Karena ini untuk VVIP, bukan hanya Presiden dan Wakil Presiden, tapi juga tamu-tamu negara, maka TNI AU mengusulkan adanya peremajaan karena sudah 25 tahun," kata Pramono Anung.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan alasan keselamatan. Maka, helikopter tersebut nantinya juga harus memiliki kelengkapan penting, seperti antipeluru.

KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan, rencana pembelian helikopter canggih AW 101 merupakan hasil kajian dari Skuadron Udara VVIP, yang kemudian, dikaji di Mabes TNI.

Pihaknya juga masih mengkaji anggaran untuk memasang antipeluru dalam helikopter tersebut. Bila mencukupi, bisa saja dipasang antipeluru, antijamming, antirudal, dan lainnya.

Baca: Luhut: Pembelian Helikopter Presiden Masih Dikaji 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement