Selasa 01 Dec 2015 23:41 WIB

Tanggung Pencabutan Subsidi, Pendapatan PLN Susut Rp 2,4 Triliun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
PLN
Foto: dokrep
PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terpaksa menanggung potensi kehilangan pendapatan atau potential loss sebesar Rp 2,4 triliun, sejak subsidi listrik golongan 1.300 dan 2.200 VA dicabut pada Mei hingga Desember 2015 ini.

Kepala Divisi Niaga PT PLN (persero) Benny Marbun menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31/2014 perubahan Permen Nomor 9/2015, seharusnya tarif ke dua golongan tersebut telah mengalami penyesuaian otomatis (tarrif adjustment) sejak Januari 2015 lalu.

Namun, ia mengatakan jajaran direksi PLN bersama dengan pemerintah memutuskan untuk menunda berlakunya tarif penyesuaian untuk kedua golongan tersebut. Ada tiga faktor yang jadi pertimbangan, antara lain lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga minyak dunia, dan inflasi maka baru disesuaikan Desember.

"Jika tidak disesuaikan potensi kerugian mencapai Rp 300 miliar per hari," ujarnya, Selasa (1/12).

Benny menjelaskan, mulai 1 Januari 2015 penyesuaian tarif berdasarkan ketiga faktor tersebut hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas, pelanggan bisnis 6.600 VA ke atas, pelanggan industri 200.000 VA ke atas, kantor pemerintah 6.600 VA ke atas, dan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Sedangkan untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 VA tarifnya tetap atau tidak mengalami perubahan hingga April 2015.

Periode Januari-April, Benny menambahkan, PLN masih mendapatkan kucuran dana subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara- Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 3 triliun untuk menutup potensi kerugian atas penjualan 1.300 VA dan 2.200 VA.

Namun, lepas Mei, subsidi telah dicabut dan PLN harus menanggung subsidi tersebut lantaran kebijakan tarif adjustment belum ditetapkan.

"Selebihnya bulan Mei-November PLN tidak lagi mendapat kucuran dana dari pemerintah. PLN harus mencari dana sendiri untuk menutup potensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 2,4 triliun," kata Benny.

Berdasarkan kondisi potensi pengurangan pendapatan tersebut, lanjut Benny, PLN memutuskan untuk menaikan tarif golongan 1.300 VA dan 2.200 VA di bulan Desember agar potensi kerugian PLN tidak semakin membengkak.

Selain masalah pendapatan yang semakin berkurang, Benny juga menyebutkan alasan utama pemberlakuan tarif adjustment bagi kedua golongan tersebut adalah faktor membaiknya ekonomi dan rendahnya inflasi.

"Keputusan penyesuaian tarif, PLN tidak jalan sendiri tapi atas saran Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan inflasi. Selain itu pertimbangan juga diberikan Direktorat Jenderal Migas terkait harga minyak. Mereka menyarankan jika ingin menyesuaikan tarif sebaiknya bulan Desember," jelasnya.

Benny menambahkan, meski pada akhirnya subsidi untuk golongan 1.300 dan 2.200 VA, pemerintah dan PLN belum ada rencana untuk mencabut subsidi bagi golongan 450 dan 900 VA, termasuk masyarakat miskin dan industri kecil.  Sehingga, Benny menegaskan kenaikan tarif yang ada diharapkan tidak memengaruhi daya beli masyarakat.

"Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah. Sementara untuk golonngan 1.300 VA dan 2.200 VA tidak pantas kalau mendapatkan subsidi," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan bahwa anggaran subsidi listrik untuk 2016 hanya disiapkan untuk golongan 450 dan 900 VA, dengan besaran anggaran Rp 37,31 triliun untuk 27 juta rumah tangga.

Meski begitu, khusus untuk golongan 900 VA direncanakan juga akan disisir kembali datanya untuk memastikan yang mendapat subsidi adalah yang berhak, yaitu masyarakat miskin dan rentan miskin.

"900 akan disisir dulu. Diyakinkan ga ada yang masuk ke rumah tangga miskin. Kalo sudah diputuskan, anggaran untuk yang disubsidi, akan dilampaui. Waktu yang diberikan kepada kami 6 bulan," kata Sudirman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement