REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Federal didesak merombak mekanisme sertifikasi halal di Australia agar lebih jelas dan turut mengawasi penerbitan label halal bagi industri makanan Australia.
Desakan tersebut merupakan satu dari sembilan butir rekomendasi yang diterbitkan Komite Referensi Ekonomi Parlemen pasca melakukan penyelidikan mengenai sertifikasi halal di Australia selama enam bulan terakhir.
Hasil penyelidikan komite ini menyimpulkan peraturan sertifikasi halal di pasar domestik yang semrawut telah gagal memberikan kepercayaan pada konsumen dan justru malah mendorong menyebarluasnya informasi yang keliru mengenai arti halal yang sebenarnya.
Oleh karena itu dalam rekomendasinya, komite ini menilai Pemerintah Federal Australia melalui Departemen Pertanian, mempertimbangkan pemantauan dan pengawasan kepatuhan sertifikasi halal untuk produk daging yang akan diekspor dan menjadi satu-satunya otoritas yang berhak menerbitkan sertifikat halal.
Selain itu pemerintah, melalui forum bilateral dan multilateral juga didorong untuk mempromosikan penerimaan yang lebih besar di seluruh negara bagian terhadap sistem sertifikasi halal yang dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah.
Selama melakukan penyelidikan ini, anggota komite mengaku banyak menjadi sasaran pelecehan dan perlakuan tidak senonoh.
Senator Sam Dastyari mencatat dirinya pernah menerima email kasar dan telepon gelap ketika menyusun laporan terkait sertifikasi halal dari pihak ketiga mengenai produk makanan di Majelis Tinggi parlemen hari ini.
Baca: Musim Panas, Victoria Justru Dihujani Salju