REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekitar seribu driver ojek daring, GoJek, menggelar demonstrasi di kantor manajemen GoJek Surabaya di Jalan Tidar, Kamis (3/12). Massa memprotes kebijakan denda yang diberlakukan Manajemen GoJek.
Hendraven, salah seorang pengemudi GoJek, mengatakan manajemen GoJek telah berbuat sewenang-wenang dengan memberlakukan denda. Denda itu, menurut dia, diberlakukan bagi pengemudi yang dianggap melakukan pelanggaran, yakni membuat pesanan fiktif.
“Tapi kami tidak tahu rinciannya. Tiba-tiba kami kena suspend, dari ratusan ribu sampai puluhan juta,” ujar warga Rungkut, Surabaya, itu kepada wartawan di lokasi demonstrasi.
Jika pengemudi tidak membayar denda itu, Hendraven menjelaskan, pihak manajemen GoJek akan membekukan akun aplikasi pengemudi. Jika nilai dendanya sangat besar, kata dia, pihak manajemen menyita sepeda motor pengemudi.
Padahal, menurut Hendraven, aanksi berupa denda hingga penyitaan sepeda motor tidak ada dalam perjanjian kerja kedua belah pihak. Ia meminta, pihak manajemen GoJek segera memperbaiki sistem operasional yang dianggap merugikan pengemudi tersebut.
Ribuan massa pengemudi GoJek mulai berkumpul di Taman Bungkul sejak pagi hari. Pukul 08.30, mereka melakukan konvoi ke kantor manajemen GoJek di Jalan Tidar. Iring-iringan pengemudi GoJek sedikit banyak membuat lalu-lintas tersendat. Meski begitu, demonstrasi berjalan lancar.
Di kantor manajemen GoJek, perwakilan pengemudi diterima untuk berdialog. Sayang, pihak manajemen mengaku tidak bisa mengambil keputusan karena semua kebijakan ada di tingkat pusat. Mereka berjanji akan menyalurkan aspirasi para pengemudi GoJek di Surabaya.