Jumat 04 Dec 2015 11:31 WIB

Jual Tahu Berformalin, Pabrik di Bekasi Digrebek Polisi

Rep: c21/ Red: Nidia Zuraya
Tahu berformalin
Tahu berformalin

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pabrik tahu berformalin kembali digerebek aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pabrik tahun tersebut berlokasi di Jalan Raya Hankam, Gang Sunter RT07/05, Jati Murni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menangkap empat orang. Yaitu pemilik pabrik Siti Maidah, dan beberapa karyawan, bernama Mubarok, Satrisno dan Mursoid. Mereka ditangkap karena diduga membuat tahu berformalin.

"Kemarin (Kamis, 3/12) pihak kita dari Subdirektorat I Industri Perdagangan Unit II menggerebek pabrik tahu berformalin tersebut karena berdasarkan informasi, mereka produksi formalin tidak sesuai ketentuan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono, Jumat (4/12).

Mujiono mengatakan, penggerebekan dilakukan karena pabrik tersebut memproduksi diduga membuat bahan pangan dengan zat berbahaya. Sehingga dapat merugikan masyarakat.

Dia menambahkan, karena cepat mengetahui rekam jejak pabrik tersebut. Maka bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI. BPOM DKI digandeng untuk melakukan pemeriksaan sampel menggunakan test kit agar mengetahui tahu itu berformalin atau tidak.

Dari hasil tes, akhirnya diketahui bahwa  semua tahu di sana mengandung formalin. Sehingga pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu bak tahu ukuran besar dan satu bak tahu ukuran kecil, satu buah cetakan tahu ukuran kecil, satu buah papan tatakan, satu buah pengaduk santan, satu helai kain saringan, satu buah saringan, satu buah gayung dan satu buah tong. Sedangkan barang bukti tahu yang diamankan, sedang direndam dengan cairan formalin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement