REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan akan memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara Pilkada 9 Desember mendatang. Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pandapotan Tamba mengatakan,ada tiga TPS yang disediakan di dalam Lapas tersebut.
"TPS 33 Lapas anak ada 260 pemilih, TPS 34 Lapas dewasa laki-laki ada 247 dan TPS 35 Lapas perempuan dewasa ada 76 pemilih. Itu data sesuai rekapitulasi DPT di Lapas Tanjung Gusta. Kalau Rutan Tanjung Gusta sudah masuk wilayah Deliserdang," kata Pandapotan kepada Republika.co.id, Jumat (4/12).
Pandapotan mengatakan, lokasi tiga TPS tersebut tetap berada di dalam Lapas. Waktu pemungutan suara, ia melanjutkan, tetap sama, yakni pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sementara untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan para pegawai Lapas itu sendiri.
"Mereka sudah melalui proses bimtek (bimbingan teknis) oleh KPU tentunya," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumatera Utara divisi Teknis Penyelenggaraan, Benget Silitonga mengatakan, TPS yang disediakan di dalam Lapas dan Rutan merupakan bentuk fasilitas yang disiapkan KPU agar para penghuni tetap bisa menggunakan hak pilih mereka sebagai warga negara. Bukan hanya para penghuni Lapas dan Rutan, namun juga untuk para pegawai yang bekerja di sana.
Benget pun menjamin, meski petugas KPPS berasal dari pegawai internal Lapas, namun prinsip-prinsip Pemilu akan tetap terjaga.
"Di Lapas kan nggak sembarang orang luar bisa masuk makanya KPPS dari pegawai sana. Mereka kan sudah melalui bimtek itu, jadi mereka bekerja sebagai bagian dari KPU ketika bertugas sebagai KPPS di Lapas. Sejak awal KPU telah tekankan prinsip-pronsip Pemilu, walaupun dilaksanakan di Lapas harus bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Benget.