REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah melalui pemilihan dengan sistem one man one vote, Muhammad Ismak akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dalam musyawarah nasional (Munas) Ke-V yang diselenggarakan di Hotel Clarion, Makassar, Jumat (5/12).
Muhammad Ismak memperoleh suara sebanyak 262 suara disusul oleh Jhonson Panjaitan dengan perolehan suara 174 suara dan terakhir Palmer Situmorang dengan perolehan suara 73 suara. Sementara jumlah suara batal ada 2 dan abstain 2, sehingga total mencapai 153 suara.
"Terimakasih dan saya sangat banggat terpilih sebagai Ketua AAI," ujar Ismak usai terpilih menjadi pemimpin AAI.
Meski terpilih menjadi Ketua Umum AAI, Ismak meyakinkan bahwa dirinya akan merangkul semua anggota dalam membangun AAI, termasuk kedua calon yang menjadi saingan Isman yaitu, Palem Situmorang dan Jhonson Panjaitan.
Ismak pun berharap dirinya bisa mendapatkan bantuan dari banyak pihak mulai dari anggota-anggota muda hingga anggota senior yang berada di AAI, agar organisasi advokat ini bisa lebih maju.
"Berikanlah saran dan kritik kepada AAI agar kita bisa hebat bersama melalui organisasi ini," lanjutnya.
Ismak sendiri merupakan Ketua Bidang Pembelaan dan Pengembangan Profesi dalam struktur organisasi DPP AAI periode 2010-2015. Di tahun 2010-2013, Ismak mengetuai Departemen Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga DPP Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) yang dinahkodai Prof. Hikmahanto Juwana.
Ismak merupakan alumni jurusan hukum Universitas Hasanuddin Makassar, dan Magister Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung. Saat ini Ismak sedang sibuk dengan kegiatannya sebagai Penasihat Hukum Advokat, Konsultan Hukum Pasar Modal dan Kurator dan Pengurus (AKPI).