REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi terkait kasus tabrakan yang melibatkan Metromini dan KRL Commuter Line, sekitar pukul 08.30 Wib, Ahad (6/12).
Kecelakaan terjadi antara Metromini bernomor polisi B 7760 FD jurusan Kalideres-Grogol dan KRL Commuter Line di perlintasan Palang Pintu Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Ketua investigasi kecelakaan Lalu Lintas KNKT, Leksmono Suryo Putranto mengatakan pihaknya akan mengobservasi lapangan dan menanyakan saksi terkait kejadian ini. "Saya datang bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah," ujar dia saat mengunjungi lokasi tabrakan Metromini dengan KRL, Ahad (6/12).
Leksmono menuturkan dari observasi lapangan dan melihat sejumlah potongan Metromini dapat terlihat apakah kendaraan tersebut layak atau tidak. Sedangkan sejumlah saksi juga akan ditanyai terkait kejadian pagi tadi.
Diakuinya untuk melakukan penyelidikan terkait kronologis membutuhkan waktu. Seperti kecepatan KRL berapa dapat terlihat dari jauh atau dekatnya armada Metromini terseret.
Leksmono mengatakan dirinya tidak mengetahui panjang standar untuk palang pintu kereta api, sehingga pihaknya akan memeriksa dan menanyakan terlebih dahulu. Namun menurut penuturan beberapa orang, kalau Metromini yang menerobos pintu perlintasan kereta api.
"Korban semua penumpang dari Metromini. Sudah ada bunyi yang diatur UU. Mereka melewati celah yang berada di perlintasan," kata dia.
Hasilnya berbentuk rekomendasi, dan dikeluarkan tiga bulan. Jadi KNKT tugas mengintevigasi kecelakaan di darat. Minimal korban meninggal delapan orang dan tugasnya menyampaikan penyebab kecelakaan seperti apa. "Agar dapat mengambil langkah-langkah, supaya tidak terjadi kedepannya," tutur dia.
Terdapat tujuh orang yang diterjunkan di tempat ini. Sebagian besar melakukan pengujian bodi kendaraan dan sebagainya. Dia juga menghimbau agar palang pintu kereta api harus terus dioptimalkan.