REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penerbitan surat izin mengemudi (SIM) secara online merupakan upaya peningkatan pelayanan polri. Bahkan polri akan juga mempermudah penerbitan SIM bagi difabel.
"Akan disiapkan SIM Keliling bagi difabel," ujarnya, di Parkir Timur, Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (6/12).
Badrodin mengakui belum semua wilayah yang memiliki fasilitas untuk pelayanan SIM online. Baru 45 tempat yang melakukan penerbitan SIM online.
Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi layanan tersebut. Menurutnya, layanan tersebut akan lebih mempercepat dan efesian dalam penerbitan SIM.
"Karena menggunakan banyak data yang berkaitan dengan informasi teknologi," kata Luhut, saat menghadiri peluncuran layanan SIM online.