REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sekretaris Jenderal PPP hasi Muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah masuk ke MKD menggantikan anggota sebelumnya Zainut Tauhid Saadi.
Saat MKD menggelar sidang ketiga perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI, Setya Novanto, Dimyati sudah ikut dalam sidang tersebut. Dimyati bahkan sudah masuk di ruang sidang sekitar pukul 12.30 WIB.
Padahal, sebelumnya, pihaknya mengaku belum mendapat Surat Keputusan (SK) untuk masuk ke MKD. Dimyati mengatakan, memang ada informasi soal pergantian anggota MKD dari fraksi PPP. Namun, siapa yang akan menggantikan anggota sebelumnya belum diketahui.
Bahkan, Dimyati tidak mengetahui kalau dirinya yang ditunjuk oleh fraksi. Menurutnya, pergantian yang dilakukan oleh PPP di MKD karena anggota sebelumnya tidak dapat menghadiri sidang yang mengagendakan pemanggilan terhadap Setnov.
“Pak Zainut bagus, jujur saja, kalau Pak Zainut sekarang siap hadir yang Pak Zainut (tidak berubah),” kata Dimyati di kompleks parlemen Senayan, Senin (7/12).
(Baca: Romahurmuziy Mengaku tak Tahu Ada Pergantian Anggota PPP dari MKD)
Ketua MKD, Surahman Hidayat setelah penundaan sidang yang mengundang Setnov mengatakan belum mengetahui adanya perubahan anggota dari partai berlambang Ka’bah itu. Sebab, sampai setelah penundaan sidang Setnov pagi hari, belum ada surat yang diterima oleh MKD terkait pergantian anggotanya.
“Belum dapat suratnya, selama belum ada suratnya komposisi masih sama,” kata Surahman.
(Baca: Golkar Bantah Ada Arahan Sidang MKD Tertutup)
Dari pantauan Republika.co.id, Dimyati sudah mengikuti sidang ketiga yang mengagendakan meminta keterangan dari teradu Setnov. Setnov sendiri akhirnya datang ke sidang dengan pengawalan ketat. Bahkan, sifat sidang MKD yang harusnya dapat dilakukan secara terbuka, menjadi tertutup tanpa penjelasan dari MKD.