Rabu 09 Dec 2015 00:30 WIB

Jasin: Pemprov DKI Jakarta Berpotensi Selewengkan Dana Bansos

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
M Jasin (tengah)
Foto: antara
M Jasin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Jasin menyatakan pemerintah DKI Jakarta berpeluang menyalahgunakan anggaran bantuan sosial (bansos). Kesimpulan itu ia dapatkan lewat penelitian KPK mengenai bansos pada 2007-2010 lalu.

Jasin mengatakan kasus korupsi terbilang tumbuh dan hilang lagi. Tapi ia merasa pertumbuhannya lebih besar daripada penurunannya. Salah satu modus korupsi melalui penyelewengan dana bansos yang biasanya diatur oleh pemerintah sebagai pelaksana anggaran.

"Tipikalnya kota-kota lain ya sama saja dengan Jakarta. Seharusnya ada transparansi tentang pengeluaran dana bansos karena umumnya tidak ada pelaporan. Bansos itu harus ada laporan pertanggungjawabannya," katanya saat ditemui pada diskusi publik di Jakarta, (8/12).

Berdasarkan penelitiannya selama di KPK pada 2007-2010, ia menemukan besaran dana total penyelengan bansos mencapai Rp 307 triliun. Penyelewengan pun diakuinya terjadi di tingkat kota, kabupaten atau provinsi termasuk di ibukota.

Ia pun menilai sebaiknya uang yang digunakan untuk bansos perlu dihemat demi pemanfaatan yang efektif. "Uang negara itu perlu dihemat seperti uang bansos bisa untuk membantu rakya seharusnya. Bukan dana bansos malah digunakan incumbent untuk pemilu," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberantas korupsi. Sebab ia yakin pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK tanpa peran serta masyarakat.

"Harus kerjasama dengan masyarakat jika ada laporan korupsi di era Ahok. Korupsi itu bisa cepat diproses dengan dukungan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement