REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pasangan calon Wali Kota Denpasar dari Partai Golkar dan Demorat, I Made Arjaya dan AA Rai Sunasri menemukan kecurangan yang terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan. Ada enam orang pemilih gelap yang tidak terdaftar namun ikut mencoblos diTPS tersebut.
"Semuanya ada sembilan orang, namun yang tertangkap enam orang," kata Arjaya dijumpai awak media, Rabu (9/12).
Pasangan nomor urut tiga ini menduga kecurangan serupa terjadi di TPS lainnya di Denpasar. Namun, dia masih belum mengetahui siapa yang menginstruksikan pemilih gelap tersebut.
Arjaya mengaku diberi tahu oleh seorang kakek di Banjar Puri Agung. Kakek tersebut menginformasikan dirinya akan kalah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kali ini karena banyak pemilih gelap.
Keenam pelaku diketahui berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka adalah M Ridwan, M Untung, M Nur Said, Widoru, Ahmad Syaefudin, dan Fatur Rochim. Salah satu pelaku, Fatur Rochim mengatakan ada seseorang yang memberinya formulir C6 dan meminta memilih pasangan nomor urut satu.
"Kami diberi kertas C6 dan diminta coblos di Banjar Pembungan," ujarnya.
Polisi pun bertindak cepat dengan menyita kotak suara di TPS tersebut dan mengamankan pelaku di markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Ada tiga pasangan calon dalam pilkada Denpasar kali ini.
Pasangan nomor urut satu adalah petahana diusung PDIP, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara. Pasangan nomor urut dua diusung Koalisi Bali Mandara (KBM), I Ketut Resmiyasa-Ida Bagus Batu Agung Antara. Pasangan ketiga adalah Arjaya dan Sunasri.