REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pilkada dengan sistem referendum tengah berlangsung di Kabupaten Tasikmlaya. Sejumlah tahanan Polres Kabupaten Tasikmalaya melakukan pencoblosan surat suara di ruangan yang telah disediakan petugas kepolisian, Rabu (9/12).
Kabag Ops Polres Kabupaten Tasikmalaya, Kompol Ricky Aries Setiawan mengatakan, ada 27 orang tahanan yang ada di Polres Kabupaten Tasikmalaya. Sebanyak 17 orang melakukan pencoblosan, sisanya tidak mempunyai hak pilih.
"Meski tahanan mereka tetap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih," kata Kompol Ricky kepada Republika.co.id di Polres Kabupaten Tasikmlaya usai memantau berjalannya pencoblosan para tahanan, Rabu (9/12).
Tahanan yang mendekam di Polres Tasikmalaya, kata Kompol Ricky, kebanyakan ditahan karena menyalahgunakan narkoba dan pencurian. Dengan alasan menjaga keamanan, pencoblosan dilakukan di sebuah ruangan di Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua PPS Mangunreja, Rudi Supriadi mengatakan, di wilayahnya ada 416 orang yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT). Sementara, yang menggunkan A5 ada sebanyak 22 orang, yakni tahanan di Polres Kabupaten Tasikmalaya. Tapi yang menggunakan hak suaranya ada 17 orang.
Tahanan Polres mendapatkan sosialisasi dari panitia PPK dan PPS mengenai cara pencoblosan di pilkada sistem referendum. Kemudian, dengan pengawalan ketat, para tahanan di secara bergiliran melakukan pencoblosan.
Pencoblosan berlangsung lancar dan cepat. Setelah melakukan pencoblosan, para tahanan dikembalikan ke sel untuk melanjutkan hukumanya. (Harapan Ridwan Kamil pada Kepala Daerah Terpilih).