REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat Kementrian Agama RI, Jaja Jaelani, mengatakan capaian zakat nasional masih sangat jauh dari potensi zakat. Menurutnya, potensi zakat nasional mencapai angka Rp 271 triliun, namun secara pencapaian baru menembus Rp 3,8 triliun.
"Capaian zakat nasional baru 1 persen saja," kata Jaja, Kamis (10/12).
Untuk mengoptimalkan potensi zakat, Jaja mengatakan pemerintah terus mendorong agar masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga zakat resmi. Selama ini, masih banyak para muzakki yang menyalurkan zakatnya lansung secara mandiri.
Jaja menilai masyarakat lebih memilih menyalurkan secara mandiri karena terkendala faktor kepercayaan kepada lembaga zakat. Untuk itu, pemerintah sedang berupaya untuk melakukan pembenahan terhadap lembaga zakat.
"Lembaga zakat masih banyak yang belum memiliki izin," kata Jaja.
Menurut catatan Jaja, saat ini baru sekitar 18 lembaga saja umyang sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Padahal, sejatinya lembaga zakat sangat berperan dalam meningkatkan capaian zakat nasional.
Apabila lembaga zakat tidak mengantongi izin resmi maka data pemasukan zakat tidak bisa teraudit. Sementara, dana zakat merupakan dari umat yang harus dipertanggungjawabkan dan harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Selain membenahi lembaga zakat, Jaja mengaku pemerintah juga berupaya memberikan sosialisasi dan membangun akses kepada masyarakat terkait penyaluran zakat. Karena, masih banyak yang tidak mengetahui kemana harus membayar zakat.
"Orang kurang mendapatkan informasi tentang cara menyalurkan zakat," kata Jaja.