Kamis 10 Dec 2015 22:20 WIB

Pencapaian Zakat Nasional Masih Minim

Rep: c16/ Red: M Akbar
 Petugas sedang melayani pembayar zakat di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Jakarta,
Foto: Republika/Prayogi
Petugas sedang melayani pembayar zakat di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat Kementrian Agama RI, Jaja Jaelani, mengatakan capaian zakat nasional masih sangat jauh dari potensi zakat. Menurutnya, potensi zakat nasional mencapai angka Rp 271 triliun, namun secara pencapaian baru menembus Rp 3,8 triliun.

"Capaian zakat nasional baru 1 persen saja," kata Jaja, Kamis (10/12).

Untuk mengoptimalkan potensi zakat, Jaja mengatakan pemerintah terus mendorong agar masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga zakat resmi. Selama ini, masih banyak para muzakki yang menyalurkan zakatnya lansung secara mandiri.

Jaja menilai masyarakat lebih memilih menyalurkan secara mandiri karena terkendala faktor kepercayaan kepada lembaga zakat. Untuk itu, pemerintah sedang berupaya untuk melakukan pembenahan terhadap lembaga zakat.

"Lembaga zakat masih banyak yang belum memiliki izin," kata Jaja.

Menurut catatan Jaja, saat ini baru sekitar 18 lembaga saja umyang sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Padahal, sejatinya lembaga zakat sangat berperan dalam meningkatkan capaian zakat nasional.

Apabila lembaga zakat tidak mengantongi izin resmi maka data pemasukan zakat tidak bisa teraudit. Sementara, dana zakat merupakan dari umat yang harus dipertanggungjawabkan dan harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

Selain membenahi lembaga zakat, Jaja mengaku pemerintah juga berupaya memberikan sosialisasi dan membangun akses kepada masyarakat terkait penyaluran zakat. Karena, masih banyak yang tidak mengetahui kemana harus membayar zakat.

"Orang kurang mendapatkan informasi tentang cara menyalurkan zakat," kata Jaja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement