Senin 14 Dec 2015 15:42 WIB

30 Persen Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni tak Tepat Sasaran di NTB

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Perumahan (ilustrasi).
Foto: foto : dok. Republika
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB mengungkapkan sebanyak 30 persen program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2015 kepada masyarakat yang tersebar di 10 kabupaten/kota tidak tepat sasaran.

Program yang memberikan dana insentif kepada masyarakat diganti dengan pembangunan rumah baru.  “RTLH yang sudah ada kurang tepat, penanggulangan kemiskinan itu harus spesifik. Di Lombok Utara terdapat warga yang menerima program tersebut karena memiliki rumah tidak berubin namun memiliki sapi banyak dan sawah banyak. Kasus seperti itu mencapai 30 persen dan merata,” ujar Kepala Bidang  Evaluasi dan Laporan Bappeda NTB, Karim M kepada wartawan, Senin (14/12).

Ia menuturkan, salah satu penyebab yakni data program perlindungan sosial yang dilakukan oleh BPS banyak bias. Oleh karena itu, PPLS pada 2016 mendatang akan dilakukan verifikasi ditingkat bawah oleh BPS.

Karim menuturkan, pemerintah provinsi tiap tahun memprogramkan RTLH sebanyak 1.000 unit dengan anggaran mencapai Rp 25 miliar. Semua data penerima RTLH diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Karim menambahkan dana penanggulangan kemiskinan di NTB pada 2016 mencapai Rp 804 miliar lebih. Jumlah itu meningkat dari 2015 sebesar Rp 300 miliar. Peningkatan anggaran seusai dengan intruksi Gubernur yang berharap fokus pembiayaan anggaran 2016 harus fokus dalam upaya penanggulangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement