REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016. Total DIPA yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Istana Negara pada Senin (14/12) mencapai Rp 38,9 triliun.
Seperti rilis yang diterima Republika.co.id untuk alokasi dan DIPA tahun anggaran 2016 per kewenangan yakni dekonsentrasi Rp 722,9 miliar, kantor daerah Rp 23,11 triliun, Kantor Pusat 13,5 triliun, tugas pembantuan Rp 1,5 triliun dan urusan bersama Rp 31,9 miliar.
Sedang per KPPN dibagi kepada 15 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yakni KPPN Surabaya I sebesar Rp 9,4 triliun, KPPN Malang Rp 6,2 triliun, KPPN Madiun Rp 2,4 triliun, KPPN Kediri Rp 1,7 triliun KPPN Bondowoso Rp 1,1 triliun, KPPN Pamekasan Rp 1,7 triliun, KPPN Bokonegoro Rp 1 triliun, KPPN Mojokerto Rp 1,4 triliun, KPPN Pacitan Rp 198,2 miliar, KPPN Banyuwangi Rp 846,9 miliar, KPPN Jember Rp 1,7 triliun, KPPN Surabaya II Rp 6,8 triliun, KPPN Blitar Rp 1 triliun, KPPN Sidoarjo Rp 2,7 triliun, dan KPPN Tuban Rp 325,5 miliar.
"DIPA sudah ditentukan peruntukannya. Hal tersebut sudah dibicarakan saat realisasi anggaran. Fungsinya DIPA untuk pengungkit ekonomi dan pembangunan di Jatim," kata Gubernur Jatim Soekarwo.