Kamis 17 Dec 2015 18:06 WIB

Kepengurusan ICMI Ditargetkan Rampung Sebelum Pergantian Tahun

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Andi Nur Aminah
  Ketua MPR Zulkifli Hasan (kanan) memberikan selamat kepada Ketua ICMI 2015 terpilih,Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ahad (13/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kanan) memberikan selamat kepada Ketua ICMI 2015 terpilih,Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ahad (13/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muhammad Nuh mengatakan, saat ini tengah dilakukan pembentukan kepengurusan untuk periode 2015-2020. Seperti telah dikabarkan, melalui Muktamar VI ICMI di Mataram, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terpilih menjadi Ketua Umum ICMI yang baru. 

Sementara enam formatur lain yakni Ilham Akbar Habibie, Muhammad Nuh, Zulkifli Hasan, Priyo Budi, Herry Suhardiyanto, dan Hatta Rajasa menjadi wakil ketua. "Semestinya Desember ini sudah rampung. Kami harapkan tepat waktu dan pengurus siap menjalankan rekomendasi (muktamar, Red)," ujar Nuh ketika dihubungi  Republika.co.id, Kamis (17/12). 

Nuh mengatakan, falsafah ICMI menekankan kebersamaan. Sehingga, model kepengurusan ICMI pun terintegrasi dan tidak menutup keterlibatan banyak pihak. 

(Baca Juga: ICMI Perlu Kembalikan Momentum Sejarah Emas).

Terkait personel kepengurusan, Nuh mengisyarakatkan akan tetap ada nama-nama lama. "Mungkin ada yang posisinya berubah, ada juga yang dipertahankan," kata Nuh. 

Nuh mengatakan, ICMI mengambil pendekatan keberlanjutan dalam berorganisasi. Alasannya, karena ICMI bukan partai, jadi tidak seperti rezim yang harus dihapus semua pendahulunya.

Nuh mengaku, kader ICMI lama yang cocok dengan tujuan pengurus baru akan diajak untuk menyambung pekerjaannya. "Tentu harus punya komitmen tinggi, modal kecendekiaan, keislaman, dan keindonesiaan," kata Nuh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement