Jumat 18 Dec 2015 12:16 WIB

Pakar Digital Pertanyatakan Larangan Moda Transportasi Daring

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
 Sejumlah calon pengemudi ojek berbasis online, Gojek, melakukan registrasi di Lapangan Buyung, Kota Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu..
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Sejumlah calon pengemudi ojek berbasis online, Gojek, melakukan registrasi di Lapangan Buyung, Kota Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri digital di Indonesia mulai menggeliat. Beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan dan aplikasi-aplikasi buatan lokal mulai bermunculan seiring dengan semakin luasnya jangkauan internet di Indonesia. Akan tetapi akhir-akhir ini, regulasi yang dibuat pemerintah sudah tidak memihak pada industri digital.

Pernyataan itu datang dari pakar digital marketing Indonesia Anthony Leong. Ia mempertanyakan mengapa baru sekarang Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melarang ojek dan transportasi berbasis aplikasi.

"Selama ini Pak Menteri kemana ya? Gojek itu sudah ada dari 2011, kenapa ini baru saja dilarang? 1 tahun kepemimpinan Pak Jonan memangnya tidak pernah melihat Gojek dkk? Ini sudah membunuh perkembangan startup di Indonesia yang kini sedang naik daunnya!," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (18/12).

Anthony yang kini menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI) menilai, Menhub perlu banyak melihat ke bawah, karena ojek pangkalan juga transportasi publik yang tidak resmi.

"Mungkin persepsi pemerintah harus lebih terbuka melihat hal ini. Perusahaan Gojek, Grab, Uber dan lainnya itu merupakan perusahaan aplikasi digital. Perusahaan itu sendiri tidak memiliki motor yang dioperasikan, yang menjadi driver itu kan dari ojek pangkalan juga! Contoh lain Uber, uber menggunakan mobil rental yang selama ini sudah ada izinnya sendiri, apa salahnya?" lanjutnya.

Anthony menyebut menteri-menteri dan presiden tidak koordinasi perihal ekonomi kreatif ini. Padahal, ia katakan, tujuan presiden membentuk Badan Ekonomi Kreatif agar lahir banyak pengusaha startup di Indonesia.

Menurutnya, akhir-akhir ini ada dua regulasi yang mungkin offiside, satu soal transportasi aplikasi ini, satu lagi perihal surat edaran virtual office yang melarang pembuatan perusahaan.

"Mungkin ini yang diinginkan pemerintah untuk membunuh startup dan UKM Indonesia? Dulunya Jokowi mau membawa beberapa perwakilan seperti Gojek, Tokopedia  ke Sillivon Valley untuk menjual startup Indonesia untuk investor besar, tapi ini malah dalam negerinya pemerintahnya menghambat total," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement