REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sekitar dua kilogram paket ganja kering ditemukan terpencar di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung. Temuan didapat saat aparat gabungan menyisir lapas terbesar di Bali itu, Sabtu (19/12).
Ganja itu terpencar di beberapa tempat dikumpulkan menjadi total sekitar dua kilogram, kata Kepala Kepolisian Resor Badung, Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Binsar usai melakukan penyisiran di Lapas Kerobokan. Barang terlarang itu sebagian besar ditemukan di luar kamar dan sebagian lainnya ditemukan di dalam kamar sel salah satunya di Blok H.
Belum diketahui siapa pemilih paket ganja itu karena belum ada yang mengaku dan ditemukan sebagian besar di luar kamar sel di sejumlah titik di dalam lapas yang sudah melebihi kapasitas tersebut. Ia menjelaskan, selain menemukan ceceran paket ganja, aparat gabungan juga menemukan lima paket sabu-sabu sekitar dua gram, satu tanaman ganja dalam pot, telepon seluler sebanyak 129 buah, laptop (2), alat hisap atau bong (50), senjata tajam (13) dan senjata api (2 pucuk) dan peluru (90).
Selain itu petugas juga menemukan lima butir pil ekstasi, uang tunai sebanyak Rp5 juta dan tiga buah buku tabungan yang belum diketahui saldonya. Penemuan barang berbahaya itu ditemukan dari hasil penyisiran oleh aparat sejak bentrokan yang meledak pada Kamis (17/12) sore.
"Saya belum tahu tabungan itu, barang itu dikumpulkan. Saya belum cek isinya, ada tiga buah buku rekening," imbuh Tonny.
Meski ditemukan narkoba dan alat hisap, namun polisi belum bisa menyimpulkan bahwa lapas itu menjadi salah satu pusat perdagangan gelap narkotika. Menurutnya, perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh.