REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan pendukung Arema Malang di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang menewaskan dua suporter sepak bola tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, mengatakan seluruh tersangka merupakan pendukung kesebelasan asal Surabaya. Puluhan tersangka tersebut dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani proses hukum.