Ahad 20 Dec 2015 11:52 WIB

Polisi Tetapkan 33 Tersangka Penyerangan Suporter Arema

Red: Nur Aini
Aremania saat menyaksikan laga tim kesayangan mereka Arema.
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Aremania saat menyaksikan laga tim kesayangan mereka Arema.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan pendukung Arema Malang di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang menewaskan dua suporter sepak bola tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, mengatakan seluruh tersangka merupakan pendukung kesebelasan asal Surabaya. Puluhan tersangka tersebut dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani proses hukum.