REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali berencana memintai keterangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Sunarto. Kalapas Kerobokan diperiksa terkait kasus bentrokan antarnarapidana pada Kamis (17/12).
"Kepala Lapas akan kami mintai keterangan," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto dalam keterangan persnya di Mapolda Bali di Denpasar, Senin (21/12).
Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan lolosnya ratusan senjata tajam berupa klewang, pisau hingga samurai, senjata api dan peluru serta narkotika yang ditemukan aparat gabungan saat melakukan penyisiran ke dalam lapas selama tiga hari sejak Kamis (17/12) hingga Sabtu (19/12).
Polisi, kata dia, juga akan memintai keterangan para petugas setempat terkait keberadaan barang bukti tersebut. "Kami juga akan memintai keterangan petugas lapas untuk mengetahui mengapa barang ini bisa masuk ke lapas. Kami akan mengarah ke sana," ucapnya.
Polda Bali dalam kesempatan itu beberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dua tempat kejadian berbeda yakni di Lapas Kerobokan dan di Jalan Teuku Umar Denpasar. Di Lapas Kerobokan, petugas menemukan barang bukti di antaranya ratusan senjata tajam, lima pucuk senjata api jenis revolver dan chees, dua pucuk air soft gun, puluhan peluru, dua jaket antipeluru, tiga buah laptop, satu pot tanaman ganja, ganja kering seberat 592,1 gram, 70 alat hisap narkoba atau bong hingga satu "jenglot".
Pada Kamis (17/12), terjadi bentrokan antarnarapidana yang mengakibatkan dua narapidana tewas yakni I Putu Sumariana dan Wayan Permana Yasa. Polisi, saat ini belum berani menyimpulkan apa motif bentrokan karena masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.