Rabu 23 Dec 2015 11:21 WIB

Aksi Terakhir Penjambret yang 26 Kali Menjambret

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
Pelaku penjambretan (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pelaku penjambretan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang penjambret jalanan yang sudah puluhan kali beraksi ditangkap polisi di Medan, Sumut. Kepada petugas, pelaku mengaku sudah 26 kali melakukan tindakan kriminal tersebut. Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Putra Samara menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial ATR (23 tahun).

"Pelakunya dua orang pria. Satu temannya berinisial MR, 35 tahun masih kita buru. Keduanya warga Medan," kata Bayu, Rabu (23/12).

Bayu menjelaskan, kedua pelaku beraksi terakhir kali pada Senin (14/9) lalu. Saat itu, korban bernama Tina Kosasih berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Medan. Usai berbelanja, korban berjalan kaki meninggalkan lokasi dengan membawa tas berisi satu unit telepon genggam, uang tunai Rp 200 ribu, dan gelang emas seberat dua gram.

"Kebetulan, kedua pelaku yang saat itu melintas mengendarai sepeda motor langsung merampas tas korban. Saat itu, jokinya ATR, sementara MR perannya sebagai perampas tas," jelas Bayu.

Korban pun langsung mengadu ke Polresta Medan. Petugas menangkap ATR pada Kamis (17/12). Dari tangannya, petugas menyita sebuah helm dan dua buah baju. Sementara, pelaku MR masih dalam pengejaran petugas.

"Pelaku ini mulai melakukan aksinya pada bulan September lalu," ujar Bayu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement