REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancacangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RAPBD tersebut lantas akan menjalani proses evaluasi sebelum disahkan menjadi APBD DKI 2016.
"Ya sedang dievaluasi," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian dalam negeri, Dodi Riyadmadji di Jakarta, Jumat (25/12).
Dodi mengatakan proses evaluasi paling lama memakan waktu hingga dua pekan berdasarkan peraturan dari undang-undang (UU).
Akan tetapi, Dodi enggan untuk membeberkan proses detail evaluasi tersebut. Ia juga enggan menyebutkan anggaran Satuan Perangkat Kerja Dearah (SKPD) mana saja yang dinilai masih kurang efektif.
"Itu tugas teknis, tidak mungkin saya menjelaskan triknya," kata Dodi.
Dodi mengatakan akan berkordinasi dengan pengolah terlebih dahulu untuk proses evaluasi menyeluruh RAPBD tersebut. Hal tersebut, katanya, akan dilakukan usai perayaan hari Natal.
"Tanggal 26 Desember saya akan koordinasi pengolah dulu ya," kata Dodi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Basuki Tjahaja Purnama optimistis evaluasi yang dilakukan Kemendagri tak akan memakan waktu lama. Ia menilai, proses evaluasi tersebut juga akan segera rampung dan selesai sebelum akhir tahun 2015.
"Ini sekarang RAPBD ada di Kemendagri seharusnya nggak bakal lama karena mereka ngikutin kita dari awal," kata Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok.
Nilai APBD DKI 2016 mencapai Rp 66 triliun yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggara (RKA) SKPD DKI Jakarta. Ahok menyebut penyusunan APBD kali ini merupakan yang terbaik sepanjang sejarah DKI.