REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Aktor AS Robert Downey Jr mendapat grasi dari Gubernur California Jerry Brown atas kepemilikan obat-obatan terlarang yang membuatnya dipenjara.
"Dia telah membayar kesalahan kepada masyarakat dan mendapat grasi penuh," kata Gubernur Jerry Brown dalam acara tahunan grasi Christmas Eve.
Bintang "Iron Man" itu adalah salah satu dari 91 orang yang mendapat grasi untuk berbagai kasus.
Downey Jr ditangkap di Los Angeles karena memiliki obat terlarang. Di sana polisi juga menemukan heroin, kokain dan senjata di kendaraannya. Dia awalnya dimasukkan ke masa percobaan namun kerap melanggar peraturan hingga dikirim ke balik sel pada 1999. Setelah ditahan kurang dari setahun, dia dibebaskan bersyarat selama dua tahun.
Dia menjalani seluruh hukumannya dan dibebaskan pada 17 Desember 2002. Menurut Brown, Downey Jr "sejak dibebaskan telah hidup secara jujur dan benar, memperlihatkan karakter bermoral dan menjadi warga yang taat hukum."
Grasi ini tidak menghapus rekam jejaknya, namun mengembalikan haknya sebagai warga negara, termasuk hak untuk memilih dalam pemilihan umum, demikian AFP.