Selasa 29 Dec 2015 22:43 WIB

Kapolri Berharap Seluruh Kelompok Eks Kombatan GAM Menyerah

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberikan paparan kinerja Polri selama 2015 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberikan paparan kinerja Polri selama 2015 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berharap seluruh anggota kelompok Din Minimi menyerahkan diri kepada petugas keamanan. Dengan demikian, seluruh Provinsi Aceh bisa bersih dan terbebas dari kelompok eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Kami belum tahu Kelompok Din Minimi itu berapa yang menyerahkan diri, tapi tentu kami harapkan semuanya menyerah," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).

Kelompok bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi itu pernah terlibat dalam beberapa kasus pidana, di antaranya pembunuhan TNI dan warga, serta perampokan, sehingga keberadaan mereka tetap dapat mengancam masyarakat, tambahnya.

"Kekuatan mereka tidak mengancam nasional, hanya lokal, tapi ini nanti dapat diatasi dengan melakukan operasi," katanya.

Mantan Kabaharkam Mabes Polri itu menerangkan sebelumnya gerakan perlawanan ini sudah pernah berencana menyerahkan diri beberapa waktu lalu, tapi tidak terealisasi.

Akhirnya, pada Senin (28/12), Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan serta Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi kemudian berkoordinasi, dan berhasil bernegoisasi dengan kelompok tersebut melalui Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

Kelompok sipil bersenjata yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi menyatakan dirinya "turun gunung" atau menyerah, dengan melepas 15 pucuk senjata api laras panjang mereka kepada aparat keamanan.

Dalam penyerahan dirinya, Din Minimi beserta kelompoknya menuntut pemberian santunan bagi anak-anak yatim dan janda korban konflik Provinsi Aceh, dan memohon amnesti bagi 120 anggotanya di lapangan dan 30 anggotanya yang sudah ditangkap.

Selain itu, gerakan masyarakat sipil ini juga menuntut pengerahan tenaga pengawas atau peninjau independen dalam pemilihan kepala daerah 2017. Selanjutnya, kelompok ini juga melayangkan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement