REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dengan kandungan alkohol tinggi yang dijual pedagang pada sejumlah warung di Kecamatan Pakuhaji.
"Razia dilakukan dalam rangka untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2016," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Irman Sugema di Tangerang, Selasa.
Dia mengatakan petugas menyita minuman keras itu setelah dilakukan operasi penertiban bertajuk Cipta Kondisi agar pada pergantian tahun dapat menekan angka kriminalitas di lingkungan penduduk.
Namun petugas menyita minuman dengan kadar alkohol melebihi ketentuan itu dari beberapa warung di Kecamatan Pakuhaji.
(baca: MUI Berharap Tahun Baru Dirayakan Sederhana)
Bahkan minuman serupa juga disita dari salah seorang penghuni rumah kontrakan di Desa Bonisari, Pakuhaji yang merupakan pindahan dari daerah lain.
Sedangkan minuman tersebut rencananya dijual pada malam pergantian tahun dan untuk pesta hajatan bagi warga sekitar.
Irman mengatakan untuk penanganan kasus peredaran minuman keras tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat Polsek Pakuhaji.