REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Netizen kembali dihehohkan dengan beredarnya foto pasangan menikah sesama jenis yang diduga dilaksanakan di Provinsi Bali. Hal itu terungkap dari akun Facebook bernama Ben Hitam.
(Baca: Duh, Foto Pernikahan Sesama Jenis di Bali Kembali Beredar)
Ketua Bali Wedding Association (BWA), Deden Saefulloh mengatakan asosiasinya melarang segala bentuk pernikahan terlarang yang digelar di Bali. Dari sudut pandang masyarakat, agama, dan budaya di Indonesia, pernikahan tersebut jelas dilarang, terutama bertentangan dengan Undang-Undang Pernikahan.
"Ini menjadi pelajaran untuk kita semua pelaku bisnis di Bali bahwa kita memang butuh uang, namun uang bukan segalanya," kata Deden.
(Baca: Polisi Selidiki Lokasi Pernikahan Sesama Jenis di Bali)
Pelaku bisnis di Bali, kata Deden harus menghormati adat istiadat yang berlaku. Pulau Dewata memang dikenal sebagai destinasi utama dunia, khususnya untuk wisata pasangan menikah. Namun, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali hendaknya tak menodai kesucian Bali.
Sebelumnya akun Facebook bernama Ben itu mengunggah tiga foto pasangan menikah sesama jenis. Pada statusnya dia mengucapkan selamat atas pernikahan dua orang temannya di Bali, namun tak menyebutkan nama kedua pelaku tersebut.
Komentar netizen pun beragam, mulai dari yang mendukung hingga menentang pernikahan sesama jenis tersebut. Ini adalah kali kedua penemuan kasus serupa di Bali. Sebelumnya ditemukan perayaan pasangan sesama jenis (homoseksual) berlangsung di sebuah hotel bintang lima di wilayah Ubud, Gianyar.
Akun Facebook berinisial AS sebelumnya mengunggah sejumlah foto pernikahan pasangan homoseksual berinisial TM dan TJ. Keduanya telah melangsungkan pernikahan di Old Daley on Crooked Lake, Averill Park, New York, Amerika Serikat (AS) pada 26 Juni 2015. Setelah menikah di AS, keduanya merayakannya di Bali.