REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis kinerja Kejaksaan sepanjang 2015. Terutama terkait upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, pada awal Januari 2015, Kejagung membentuk Satgassus. Pembentukan Satgassus wujud Kejagung meningkatkan penyelesaian perkara korupsi.
"Selama 2015 jumlah penyelidikan yang ditangani 1.863 perkara, penyidikan 1.717 dan penuntutan 2274 perkara, eksekusi 565 orang," ujar Prasetyo, saat menyampaikan rilis akhir tahun Kejagung, Rabu (30/12). (Baca: Selama 2015, Kejagung Tangkap 86 Buronan)
Prasetyo menjelaskan, Kejagung juga menerima pelimpahan kasus dari lembaga hukum lainnya untuk dilakukan penyidikan. Karena itu, angka dalam penututan perkara lebih tinggi dari penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Prasetyo, kendala selalu dihadapi selama melakukan penegakan hukum. Di antaranya terkait praperadilan yang beberapa kasus Kejagung selalu mengalami kekalahan.
"Tapi saya katakan kekalahan di praperadilan bukan sesuatu yang final. Penegakan hukum jalan terus," kata Prasetyo.