Rabu 30 Dec 2015 19:36 WIB

Soal Amnesti Din Minimi, Sutiyoso: Bukan Kewenangan Saya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso saat memberikan keterangan pers mengenai kunjungan ke Aceh terkait penjemputan pimpinan kelompok bersenjata Aceh Nurdin bin Ismail alias Din Minimi di Jakarta, Selasa (29/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso saat memberikan keterangan pers mengenai kunjungan ke Aceh terkait penjemputan pimpinan kelompok bersenjata Aceh Nurdin bin Ismail alias Din Minimi di Jakarta, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso mengatakan, pemberian amnesti kepada pimpinan kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi merupakan kewenangan Presiden. Amnesti tersebut menjadi salah satu tuntutan Din Minimi sebelum menyerahkan diri.

"Mana mungkin aku memberikan amnesti. Enggak bisa. Bukan kewenangan saya. Amnesti kan hak prerogatif presiden. Aku kan bukan punya hak memberikan hak amnesti. Itu hak prerogatif presiden," kata Sutiyoso di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/12).

Menurut Sutiyoso, janji pemberian amnesti tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Menkumham serta Komnas Ham. Ia pun menilai amnesti tersebut juga dapat diberikan kepada Din Minimi.

"Amnesti bisa diberikan. Itu kan sudah dianalisa, renungkan, anukan contoh-contoh yang lalu, gitu kan. GAM yang dulu juga dikasih amnesti semua," kata dia.

 

Sutiyoso menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla pada sore ini guna melaporkan terkait penjemputan pimpinan kelompok sipil bersenjata Din Minimi di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Menurut dia, JK menyampaikan rasa terimakasihnya serta ucapan selamat. "Ya selamat aja. Beliau mengucapkan terima kasih," kata Sutiyoso.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan negosiasi dengan Din Minimi kemarin pun berlangsung lama hingga satu malam. (Kapolri: Pemberian Amnesti Kepada Kelompok Din Minimi Tergantung Presiden).

Sebelumnya, Sutiyoso menyatakan, kelompok bersenjata di Aceh Din Minimi bukan menuntut pemisahan dari NKRI. Namun mereka kecewa pada Pemerintahan Aceh sekarang ini.

Sutiyoso menambahkan, kelompok tersebut sangat tidak puas atas kinerja mantan elit-elit GAM yang sekarang mendapatkan kesempatan di pemerintahan dan mereka merasa telah ditelantarkan, sehingga terjadilah pergolakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement