REPUBLIKA.CO.ID, NDUGA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan memberikan amnesti untuk kelompok Din Minimi setelah melalui proses yang ditentukan.
"Nanti akan kita berikan tapi ada prosesnya," kata Presiden Jokowi ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (31/12).
Presiden Jokowi menyebutkan permintaan amnesti dari kelompok di Aceh itu sudah lama berjalan. Ia menyebutkan sudah ada beberapa kali pembicaraan terkait pengajuan amnesti itu, sehingga kelompok itu bersedia menyerahkan diri.
Ketika ditanya apakah akan ada proses hukum atau langsung pemberian amnesti, Presiden mengatakan akan dilihat dulu. "Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujar Presiden.
Mengenai kemungkinan adanya kelompok lain yang meminta amnesti, Presiden mengatakan ada kalkulasinya. "Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan," ujarnya.
Sementara itu mengenai zona merah di Papua khususnya Kabupaten Nduga, Presiden mengatakan dirinya sudah bertanya ke bupati dan gubernur bahwa kondisinya baik. "Kondisinya baik sehingga saya mau datang ke sini, kenapa takut," ujarnya.