Kamis 31 Dec 2015 13:26 WIB

Jokowi akan Berikan Amnesti untuk Kelompok Din Minimi, tapi...

Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi diapit Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi diapit Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, NDUGA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan memberikan amnesti untuk kelompok Din Minimi setelah melalui proses yang ditentukan.

"Nanti akan kita berikan tapi ada prosesnya," kata Presiden Jokowi ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (31/12).

Presiden Jokowi menyebutkan permintaan amnesti dari kelompok di Aceh itu sudah lama berjalan. Ia menyebutkan sudah ada beberapa kali pembicaraan terkait pengajuan amnesti itu, sehingga kelompok itu bersedia menyerahkan diri.

Ketika ditanya apakah akan ada proses hukum atau langsung pemberian amnesti, Presiden mengatakan akan dilihat dulu. "Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujar Presiden.