REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA -- Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia meresmikan penggunaan dua unit kapal wisata di Pelabuhan Rambang Palangka Raya yang dapat digunakan sebagai penunjang kinerja pemerinta kota di daerah tersebut.
"Dengan dilauncingnya dua kapal ini maka diharapkan kunjungan kepariwisataan khususnya susur sungai dan danau semakin meningkat selain itu kinerja pemerintah juga semakin maksimal," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Wali kota Palangka Raya dua periode itu mengatakan, kedua kapal tersebut yang pertama ialah jenis speed boat yang diberi nama KM Thasak Pambelum dengan fungsi utama sebagai sarana pariwisata susur sundai dan danau.
Kapal kedua berjenis Aircraft atau airboat yang diberi nama AB Riwut Papan Taliwu dengan kegunaan utama untuk menunjang kinerja pemerintah untuk menjangkau wilayah yang hanya bisa dilewati jalur sungai.
"Dengan adanya airboat penjangkauan tujuh kelurahan yang hanya bisa ditempuh dengan jalur sungai akan lebih efektif, pasalnya selama ini jika ada keperluan ke sana meminjam speedboat milik dinas kesehatan," katanya.
Pengelolaan kapal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, namun pemerintah berencana menggandeng pihak ketiga sebagai pelaksana lapangan di masa mendatang.
"Untuk sementara kita gandeng pihak ketiga agar pengelolaan dan hasilnya maksimal karena saya juga belum yakin jika dikelola pemerintah hasilnya memuaskan atau tidak," katanya.
Sementara itu, selalu pihak yang melakukan pengadaan, Kepala Dinas Perhubungan "Kota Cantik" Palangka Raya, Renson mengatakan pembelian dua kapal tersebut berasal dari APBD 2015.
"Total anggaran untuk dua kapal itu sekitar Rp3,5 miliar. Jenis Aircarft memiliki kapasitas penumpang maksimal 23 orang, sedangkan jenis kapal airboot berkapasitas maksimal maksimal 38 penumpang. Dua kapal itu nanti akan kita serah terima dengan Disparekraf," katanya.
Dalam peluncuran yang dilanjutkan dengan uji coba kapal KM Thasak Pambelum itu, turut hadir Kapolres Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka Raya sejumlah kepala dinas serta anggota DPRD Kota.