Senin 04 Jan 2016 17:26 WIB

JK Sebut Dua Kubu Golkar Sepakat Munas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono.
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik kepengurusan internal Partai Golkar masih belum selesai. SK Menkumham yang dikeluarkan pada 31 Desember 2015 mencabut pengesahan Munas Golkar Ancol pimpinan Agung Laksono, tapi juga tidak mengakui Munas Golkar Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

Sedangkan, masa kepengurusan hasil munas Riau yang telah dianggap sah juga telah habis. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar menyampaikan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie 'Ícal' telah sepakat untuk menggelar Munas guna menyelesaikan kisruh internal.

Kendati demikian, ia mengatakan keduanya saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk membahas kembali masalah ini. "Sebenarnya sih soal waktu. Kita sudah setuju Pak Agung dan Pak Ical sudah setuju sebenarnya akhir tahun lalu untuk merumuskan penyatuan pengurus," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (4/1).

JK pun menegaskan, sudah ada kepastian untuk rapimnas yang kemudian digelar munas. Karena itu, lanjut JK, perlu menyatukan pengurus terlebih dahulu untuk pelaksanaan rapimnas. (Mahkamah Partai Didesak Segera Putuskan Munas).

"Pengurus Riau yang dilengkapi, disatuin lah. Itu sudah setuju cuma kan soal waktu. Mudah-mudahan kita setelah tanggal minggu inilah bisa dimulai lagi pembicaraan itu. Setelah itu, ya bikin rapimnas, baru membicarakan bagaimana tentang kedepannya, kongres," kata JK.

Sebagai bukti, JK menunjukan sebuah kertas yang berisi kesepakatan antara dua kubu yang telah menyepakati untuk dilakukannya penyatuan. Dalam kertas tersebut terlihat telah ditandatangani oleh JK, Agung Laksono, serta Aburizal Bakrie pada 9 November 2015.

Dalam kertas tersebut juga tertulis opsi jika kembali ke DPP Munas Riau, maka harus dilakukan rekonsiliasi pengurus DPP-DPD serta pencabutan, pemecatan, dan normalisasi DPR-DPRD. Setelah itu, baru dapat dilakukan Rapimnas untuk pengesahan dan rencana Munas. Sehingga pada akhirnya akan digelar Munas.

"Disetujui bersama, ini mapnya. Setelah putusan MA kemarin jadi ini kemudian disusun pengurus bersama kemudian rampinas, munas. Ini di tengah-tengah ini Agung, ini Ical, saya. Ini tanggal 18/12 yang lalu. Memakai munas Riau atau munas Bali kalau terjadi. Jadi tinggal jalan saja sebenarnya. Ini pada akhirnya munas ujungnya. Sudah diteken," jelas JK.

Dalam kertas yang ditunjukan JK, juga tertulis tangan bahwa apabila MA memutuskan kemenangan munas Bali, maka dasar penyatuan pengurus Golkar adalah munas Bali. Tulisan tangan ini diparaf pada tanggal 18 Desember. Namun, tidak diketahui siapa yang menandatanganinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement