REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau, Akbar Tandjung nampaknya kesal mendapat teguran dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid.
Akbar mempertanyakan posisi Nurdin Halid saat memberikan teguras tegas kepada Akbar. Akbar sendiri menilai Nurdin tak mempunyai legitimasi apa apa untuk bisa memberikan teguran tegas pada dirinya.
"Apa hak Nurdin? Dia sebagai apa? Munas Bali. Kan mereka sendiri juga mengakui bahwa mereka tidak sah. Mereka juga masih meminta surat keabsahan munas mereka ke Menkumham kok. Dia tidak punya kapasitas untuk menegur saya," tegas Akbar di kediamannya, Selasa (5/1).
(Baca: DPD I Golkar Kubu Ical Nilai Akbar Tandjung Melanggar AD/ART)
Akbar menilai dirinya masih mempunyai wewenang sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Ia dipilih pada saat Munas Riau dan Munas Bali sebagai ketua.
Akbar menilai wewenang Wantim adalah memberikan rekomendasi kepada partai diminta atau tidak diminta. Ia mengaku selama ini ia mengusulkan untuk kedua belah pihak kembali akur dan melakukan munas bukan sembarang usulan.
Ia mengatakan ini amanat UU Partai Politik, dimana munas memang menjadi jalan satu satunya untuk mempersatukan Golkar. Akbar kemudian mengembalikan lagi kepada partai apakah pertimbangannya mau dipakai atau tidak.
Namun, Akbar mengingatkan kepada partai bahwa segala sesuatu keputusan penting partai mestinya dikonsultasikan dan dilaporkan kepada Wantim.
Sebelumnya, di Bali Nurdin Halid sempar mengutarakan bahwa sikap Akbar Tandjung yang mengusulkan adanya Munas terlalu berlebihan.
Nurdin juga menyebut Akbar tak mempunyai legitimasi terkait hal tersebut. Ia mengatakan akan memberikan teguran tegas dan sanksi tegas kepada Akbar terkait sikap Akbar.