REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Akmal Taher mengatakan, praktek permanen tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan lintas ASEAN belum dilaksanakan saat ini.
"Masing-masing negara ASEAN masih mempersiapkan regulasi dan perangkatnya. Kalau ada pertukaran dokter lintas negara kompetensinya harus diakui sejajar," katanya, Selasa, (5/1).
Sampai saat ini belum ada kesepakatan kompetensi sejajar bagi tenaga kesehatan. Saat ini yang dilakukan baru transfer pengetahuan antar negara ASEAN, saling tukar tenaga kesehatan, tolong-menolong jika terjadi seperti gempa di suatu daerah, saling tukar penelitian.
"Namun kalau untuk praktek secara. permanen antar negara ASEAN belum dilakukan. Tidak hanya di Indonesia negara-negara lain juga belum siap menerima tenaga kesehatan praktik permanen," ujar Akmal.