REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- DPRD Kota Sukabumi meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencabut kebijakan penghapusan gerbong eksekutif kereta Sukabumi-Bogor. Sebab, kebijakan tersebut dinilai merugikan sebagian kalangan di Sukabumi.
"Kami minta PT KAI mencabut kebijakan itu dan mengembalikan seperti semula," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar kepada wartawan Rabu (6/1). Pernyataan itu disampaikan Faisal usai bertemu Kepala Stasiun Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi guna membahas penghapusan gerbong kereta eksekutif dan tiket online.
Faisal mengatakan, penghapusan gerbong eksekutif ini merupakan kebijakan tidak populer yang digulirkan PT KAI. Sehingga harus secepatnya dilakukan pencabutan karena banyak warga yang melakukan protes.
Selain gerbong, DPRD juga mempertanyakan kebijakan penghapusan tiket online yang memundurkan layanan PT KAI. Karenanya, DPRD Sukabumi juga akan mendatangi Komisi V DPR RI terkait permasalahan tersebut. DPRD juga akan mendatangi Kantor Kementerian Perhubungan dan PT KAI.