REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Kusmedi segera menutup Klinik Chiropractic First atas dugaan malpraktik. Penutupan dilakukan menyusul terenggutnya nyawa Allya Siska Nadya (33) usai menjalani terapi di klinik tersebut.
"Diinstruksikan gubernur untuk disegel dan diberhentikan," kata Kusmedi di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/1).
Penyegelan tersebut, Kusmedi mengatakan, dilakukan lantaran Klinik Chiropractic First tidak memiliki izin operasi. Dia melanjutkan, penutupan itu akan dilakukan hari ini juga pada klinik yang telah diperiksa.
Seperti diketahui, Allya Siska Nadya meninggal usai menjalani terapi leher dan tulang belakang di klinik chiropractic di kawasan Pondok Indah. Allya diperiksa dua kali oleh dokter Randall, yang kini tengah diburu Interpol.
Kusmedi mengatakan izin praktik dokter Randall di Amerika dimasukan dalam pengobatan tradisional. Praktik di Indonesia, kata Kusmedi, Randall seharusnya mengantongi izin praktik dari Kementerian Kesehatan.
"Kalau pengobatan tradisionalnya ke kita (dinkes), pengawasan juga kita," katanya.
Meski demikian, Kusmedi mengatakan praktik yang dijalani klinik chiropractic akan mendapatkan audit medis oleh profesi dalam hal ini Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Penyelidikan itu, kata Kusmedi paling cepat memakan waktu enam bulan.
"Izinnya, alatnya, keterampilan orangnya, lingkungannya semuanya diperiksa," katanya.