REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY mengusulkan penurunan tarif angkutan umum perkotaan hanya sekitar tiga persen dan hanya yang berbahan bakar solar. Kalau tarif angkutan yang berbahan bakar premium/bensin (taksi dan angkutan perdesaan yang menggunakan mobil kecil), masih tetap.
Hal itu dikemukakan Ketua Organda DIY Agus Andrianto pada wartawan usai beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang disamping Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY Sigit Haryanta di Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/1).
Dia mengungkapkan yang berkaitan dengan tarif angkutan itu tidak hanya BBM, melainkan juga spare part yang harganya naik terus, dan lain-lain. ‘’Pak Gubernur juga respek dengan yang kami sampaikan,’’ kata Agus.
Sekarang tarif angkutan masih menggunakan tarif yang lama. Nanti akan berubah bila sudah ada revisi SK Gubernur tentang tarif angkutan .
Tarif angkutan yang turun berbahan solar antara lain: tarif angkutan perkotaan non-Trans Jogja, AKDP (Angkutan Kota Dalam Perkotaan) dan bus Pariwisata.
Lebih lanjut Agus mengemukakan SK Gubernur DIY tentang angkutan umum yang lama untuk angkutan perkotaan (bus kota) Rp 3.600 untuk penumpang umum dan pelajar separuhnya.
‘’Sehingga kalau turunnya tiga persen dibulatkan menjadi turun Rp 100. Sedangkan tarif AKDP sebelumnya untuk batas bawah Rp 128 per kilometer, sedangkan batas atas Rp 198 per kilometer. Kami mengusulkan turunnya hanya tiga persen,’’ungkap Agus.
Kenyataannya di lapangan tarif angkutan umum (bus kota) masih Rp 4000 per orang. Sedangkan pelajar Rp 2000 per orang. ‘’Bahkan sekarang bus kota yang dikelola swasta (non Trans Jogja) seenaknya saja. Hari Sabtu kemarin pukul 16.00 saya bersama enam penumpang lain naik Bus Jalur 15 jurusan Kampus UGM-Terminal Giwangan diturunkan di Demakijo. Alasannya bus mau pulang. Padahal hujan deras dan tidak ada ojek maupun taksi. Terpaksa kami harus jalan kaki sampai rumah,’’kata Dosen Institut Teknologi Yogyakarta Aana Noor pada Republika.
Sementara itu Sigit Haryanta mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Organda DIY untuk melakukan revisi penurunan tarif angkutan umum. Permasalahannya, meskipun BBM turun, tetapi jumlah penumpang signifikan.
‘’Hal ini memang berat, karena kompetitor angkutan umum merupakan angkutan pribadi. Sehingga cukup berat bila menurunkan tarif angkutan. Kalaupun turun, untuk tarif angkutan di DIY diusulkan sekitar tiga persen,’’kata dia.
Menurut Sigit, setelah dilakukan kajian tentang penurunan tarif angkutan di DIY dan sudah disepakati oleh Organda DIY, akan dilakukan revisi SK Gubernur tentang tarif angkutan umum. ''Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar,''kata dia.