REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan masalah dualitas kepengurusan di internal partai berlambang pohon beringin itu, sudah selesai.
Menurutnya hal itu berdasarkan dari dicabutnya surat keputusan (SK) Menkumham terkait pengesahan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, serta keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Dengan demikian jelas bahwa kepengurusan Golkar Munas Ancol tidak sah, dan pihanya lah yang sah.
"Karena itulah maka kami menganggap persoalan sudah selesai," ujar Ical saat Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (11/1).
Ical melanjutkan, ia sengaja baru menghadap Presiden Joko Widodo, setelah menunggu masalah di internal Partai Golkar selesai. Ia mengatakan, saat ini pihaknya siap memberikan dukungan dan duduk bersama dengan pemerintah, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bangsa. khususnya menjaga stabilitas politik.
"Partai Golkar merasa harus bisa duduk bersama pemerintah untukk dapat memantapkan stabilitas politik dalam menjalankan pembanugnan nasional sehingga pemerintah dapat menjalankan semua misi dan visi serta langkah-langkahnya agar pembangunan nasional yang bertujuan utk dpt memperkuat keadaan rakyat kita dan berjalan sebaik-baiknya," jelasnya.