REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar terus menjadi polemik, usai terungkap menculik seorang dokter dan anaknya. Melihat kondisi tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta penegak hukum untuk menindak organisasi tersebut.
Menurut Zulikfli, hal tersebut mengancam kebaradaan NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika. Karena itu, kalau ada yang aneh-aneh lagi, tentu harus diluruskan.
''Tapi kalau benar. Ini kan cuma isu. Perlu diluruskan, maka ini jadi tugas kita untuk dicerahkan terhadaap warga bangsa yang belum memahami Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45,'' kata Zulikfli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).
Selain itu, dirinya juga setuju MUI mengeluarkan fatwa larangan terhadap Gafatar. Apalagi, lanjut dia, organisasi tersebut sampai meresahkan orang apalagi menculik.
''Tentu aparat yang harus bertindak membuat orang resah tentu aparat yang harus bertindak kalau melanggar hukum,'' ujarnya.