Selasa 12 Jan 2016 15:01 WIB

Ketua MPR Minta Penegak Hukum Menindak Gafatar

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Muhammad Hafil
Ketua MPR Ri Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua MPR Ri Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar terus menjadi polemik, usai terungkap menculik seorang dokter dan anaknya. Melihat kondisi tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta penegak hukum untuk menindak organisasi tersebut.

Menurut Zulikfli, hal tersebut mengancam kebaradaan NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika. Karena itu, kalau ada yang aneh-aneh lagi, tentu harus diluruskan.

''Tapi kalau benar. Ini kan cuma isu. Perlu diluruskan, maka ini jadi tugas kita untuk dicerahkan terhadaap warga bangsa yang belum memahami Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45,'' kata Zulikfli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).

Selain itu, dirinya juga setuju MUI mengeluarkan fatwa larangan terhadap Gafatar. Apalagi, lanjut dia, organisasi tersebut sampai meresahkan orang apalagi menculik.

''Tentu aparat yang harus bertindak membuat orang resah tentu aparat yang harus bertindak kalau melanggar hukum,'' ujarnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement