Rabu 13 Jan 2016 10:26 WIB

Wali Kota Pontianak Tegaskan Larang Gafatar

Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayahnya dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya, agar tegas menyikapi berbagai aliran yang menyimpang dari ajaran agama. Salah satunya, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Di Pontianak ini ada beberapa aliran termasuk salah satunya Gafatar, bahkan Gafatar pernah mengajukan pendaftaran ke Pemerintah Kota Pontianak sebagai organisasi kemasyarakatan namun ditolak dan tidak diberikan rekomendasi," kata Sutarmidji, di Pontianak, Rabu (13/1).

Ia mendesak agar MUI segera tentukan sikap, apakah Gafatar ini diperbolehkan atau tidak. "Tapi kalau bagi saya, jelas itu tidak boleh," ujarnya.

Sutarmidji menyatakan, dirinya akan melarang secara tegas apapun kegiatan yang dilakukan Gafatar meskipun nantinya berubah menjadi organisasi baru apapun di Kota Pontianak.

Ia menilai, sekarang ini ada organisasi-organisasi yang mempunyai misi menyusupkan ajaran-ajaran agama yang menyimpang. Untuk menyamarkannya, organisasi atau aliran itu tidak lagi terbungkus dengan penamaan yang identik dengan agama tertentu, melainkan berbalut dalam bentuk ormas, seperti yang dilakukan Gafatar.

"Ini menunjukkan polanya tidak lagi berbalut nama-nama identik dengan suatu agama, misalnya agama Islam, sebab dipastikan gerak-geriknya akan ketahuan. Ini sebenarnya pembodohan kepada masyarakat, bukan merupakan suatu kemajuan," ungkap Sutarmidji.

Baca: DPR Minta Pemerintah Proaktif Soal Gafatar

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement